Jakarta - Tempat usaha pencucian mobil Car Wash Auto Bridal Club di Jl Kemang Raya No 41 Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dibongkar Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B). 150 Meter dari 1.500 meter tempat usaha itu, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
60 Petugas dari P2B, Satpol PP, dan kuli bangunan mulai membongkar tempat pencucian itu di lokasi kejadian, Kamis (5/8/2010). Satu persatu kontruksi bangunan di las dan nantinya bangunan itu akan dirobohkan. Tembok sekitar pencucian juga sudah mulai dihancurkan dengan menggunakan palu.
Tempat usaha itu belum beroperasi namun tiang hidrolik, selang untuk mencuci mobil dan atap sudah tersedia. Beberapa karyawan juga sudah masuk.
Kasi Penertiban Suku Dinas P2B Jakarta Selatan, Sugiarto mengatakan, tempat pencucian mobil ini membangun tanpa izin. Pihaknya sudah memberikan surat perintah pemberhentian pelaksanaan pekerjaan pada 9 Juli dan disegel pada 14 Juli.
"Namun kita tidak didengar dan mereka tetap menjalankan pekerjaannya. Makanya hari ini kita bongkar. Kepada pemiliknya kita sudah memberitahu," ujar Sugiharto.
Terhadap aksi ini, sejumlah karyawan hanya diam dan menunggu di luar tempat usaha itu. Pemilik tempat usaha itu tidak diketahui keberadaannya.
(nik/fay)
http://www.detiknews.com/read/2010/08/05/114605/1414057/10/tempat-usaha-cuci-mobil-di-kemang-dibo
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "
0 komentar:
Posting Komentar